Jabodetabek Terapkan Crowd Free Night, Nongkrong Tengah Malam Akan Dibubarkan

Erfan Ma'ruf
Crowd Free Night (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kawasan Jabodetabek kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Dengan peningkatan status tersebut, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan Crowd Free Night (CFN). 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan. 

"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan Crowd Free Night (CFN)," kata Fadil, Senin (7/2/2022). 

Dia menjelaskan, penerapan CFN tidak menggangu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal