Jabodetabek Terapkan Crowd Free Night, Nongkrong Tengah Malam Akan Dibubarkan

Erfan Ma'ruf
Crowd Free Night (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kawasan Jabodetabek kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Dengan peningkatan status tersebut, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan Crowd Free Night (CFN). 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan. 

"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan Crowd Free Night (CFN)," kata Fadil, Senin (7/2/2022). 

Dia menjelaskan, penerapan CFN tidak menggangu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Resmi Naik Pangkat jadi Komjen

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Nasional
2 bulan lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
2 bulan lalu

Ancol Diserbu 53.824 Wisatawan saat Libur Lebaran, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal