Ini Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Samsat Keliling (Foto: Antara)

11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Samling Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depo, Kel. Kalimulya Cilodong Depok & Kel. Tapos Depok.

14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere 

Untuk wajib pajak yang dilayani di Samling adalah kendaraan bermotor yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, selain itu untuk perpanjangan STNK 5 tahun sekali (ganti plat) juga hanya dilayani di Kantor Samsat (tidak bisa di Samling).

Wajib pajak diminta untuk membawa dokumen seperti KTP dan STNK asli disertai fotokopi dokumen tersebut masing-masing. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

57 tahun lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

57 tahun lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

57 tahun lalu

Aturan Tilang Berubah, Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal