Ini Identitas dan Rekam Jejak Tiga Pelaku Aborsi di Senen

Wildan Catra Mulia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).

Yusri menuturkan, polisi masih mendalami peran tersangka kedua RM. Pelaku diduga melakukan promosi klinik aborsi di dunia maya. RM tidak hanya menjadi sales tapi juga calo bidan untuk menarik pasien yang ingin aborsi.

"Tarif ada satu bulan, dua bulan tiga bulan, sebulan Rp1 juta, dua bulan Rp2 juta, tiga bulan Rp3 juta, di atas itu Rp4 juta sampai Rp15 juta. Dia juga promosikan, sosialisasi mengantar dan membantu," katanya.

RM, Yusri mengungkapkan, juga merangkap sebagai bidan. RM merupakan residivis yang pernah ditangkap pada 2016. "Kalau teman-teman ingat di daerah Cimandiri, vonis dua tahun saat itu, keluar lagi, sama saja gini lagi kerjanya," ujarnya.

Sedangkan tersangka SI, menurut Yusri, berperan sebagai karyawan di bagian pendaftaran. SI juga residivis pernah divonis dua tahun tiga bulan dengan kasus sama.

Yusri mengatakan, para tersangka disangka dengan pasal berlapis dengan ancaman lima hingga sepuluh tahun penjara. Para tersangka dijerat dengan tiga Undang-Undang yakni UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Pasal akan kita lapis dengan ancaman lima tahun setiap ini dan UU tentang Kesehatan pidana 10 tahun. Ini agak tekankan karena suatu tindakan sudah di luar dari kemanusiaan yang ada," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal