Ingat, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Minggu 24 November

Rizky Agustian
CFD Jakarta ditiadakan pada Minggu (24/11/2024). (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (24/11/2024). Keputusan ini dalam rangka masa tenang kampanye Pilkada 2024.

"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu, 24 November. Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November. Sedangkan hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November.

Selama masa tenang, tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Adapun Pilgub Jakarta diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"TemanDishub diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan saat beraktivitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Warga Keluhkan Bau Saluran Air Taman Bendera Pusaka, Pasukan Biru Turun Tangan

57 tahun lalu

Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal