Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Pemulung berinisial M (40) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Dari kejadian tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu kaos lengan pendek, satu helai celana pendek abu-abu, dan satu helai celana dalam berwarna coklat. M pun diancam dengan tindak pidana perbuatan pencabulan korban di bawah umur.

“Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau dengan sanksi sebesar Rp5 miliar,” tutur Aloysius.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
10 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
13 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Nasional
14 hari lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal