Imigrasi Bandara Soetta: Perempuan Somalia Bukan Dideportasi Tapi Ditolak Masuk ke Indonesia

Nanda Aprilianti
Ilustrasi penumpang di Bandara Soetta (Antara)

TANGERANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buka suara terkait penolakan IA (25), perempuan asal Somalia. Perempuan yang sedang hamil sembilan bulan itu bukan dideportasi melainkan dilarang masuk ke Indonesia.

"Wanita tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh imigrasi karena tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia. Bukan deportasi ya," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Sabtu (15/1/2022).

IA datang ke Indonesia dengan menumpangi maskapai Emirates Airways dengan nomor EK 356. Dia tiba di Indonesia pada Senin (9/1/2022) pukul 17.00 WIB.

Namun, setelah melewati proses pengecekan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Imigrasi Bandara Soetta, IA ditolak karena tak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia.

"Jadi maksud dan tujuannya tidak sesuai. Kalau dilihat dari maksud dan tujuanya itu setelah di wawancara dan diinterview oleh petugas kita, dia itu mau mengunjungi saudaranya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Buletin
11 hari lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Nasional
11 hari lalu

Kemlu Ungkap Kondisi 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

Nasional
11 hari lalu

4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Upayakan Penyelamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal