Ikuti DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBB Parsial

Antara
ilustrasi PSBB

Penerapan PSBB parsial ini dikuatkan oleh Peraturan Bupati Bekasi yang secara umum mengatur tentang zonasi PSBB parsial termasuk kegiatan masyarakat.

"Kegiatan masyarakat itu seperti sosial keagamaan. Misalnya untuk shalat Jumat besok sudah diperbolehkan tapi tetap harus jaga jarak dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana menambah pos pantau di sejumlah simpul keramaian masyarakat sementara pos pantau yang selama ini telah berdiri di sejumlah perbatasan tetap beroperasi.

"Checkpoint akan kita tambah. Misalkan di tempat keramaian seperti pasar dan stasiun. Dalam menghadapi new normal ini kita tidak perlu euforia. Makanya kita lakukan secara bertahap. Intinya setelah tanggal 4 Juni 2020 ini kita menuju adaptasi kebiasaan baru," kata Eka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
5 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
5 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
5 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal