Adapun laporan SB diterima dengan nomor register LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.
Nurma menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan mencari bukti untuk mengusut laporan itu.
“Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” ujar Nurma.