Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandung Diimingi Rp15 Juta oleh Akun Facebook Icha Shakila

Jonathan Simanjuntak
Pihak keluarga mengungkapkan AK (26), ibu yang mencabuli anak kandung di Bekasi, diimingi uang Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. (Foto: Dok. Polisi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan AK (26), ibu di Bekasi yang mencabuli anak kandungnya sebagai tersangka. Keluarga mengungkap perbuatan itu dilakukan atas ancaman dan iming-iming uang Rp15 juta dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

"Dia (AK) bilang bahwa dia dapat ancaman," kata keluarga korban, Lestari, Jumat (7/6/2024).

Dia mengungkapkan ancaman yang diberikan serupa dengan kasus pencabulan anak kandung oleh ibu berinisial R di Tangerang. Foto tanpa busana AK, kata dia, akan disebar jika tidak mengirimkan video tersebut.

"Mungkin foto tanpa busana atau bagaimana saya kurang paham, setengah badan. Kalo dia gak ngirim video itu, bakal diviralin," jelasnya.

Dia berharap pemilik akun Facebook Icha Shakila juga ditindak pihak kepolisian. Sebab, menurutnya, AR juga mengalami trauma.

"Biar cepat ketangkap itu, biar cepat selesai yang iming-iming duit itu. Kasihan saudara saya, kan korban juga," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
18 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Ancam Tindak Produsen yang Naikkan Harga Minyak Goreng: yang Main-Main, Aku Cek!

Nasional
3 bulan lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal