Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi pada Desember 2023, Motif karena Ekonomi

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkapkan perbuatan ibu berinisial AK yang mencabuli anak kandung di Bekasi dilakukan pada Desember 2023. Motifnya karena ekonomi. (Foto: Dok. Polisi)

Dia mengatakan, dugaan itu didasarkan atas motif AK mencabuli anaknya karena motif ekonomi.

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Atas perbuatannya, AK ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp60 Triliun untuk MBG di Triwulan I 2026, Optimistis Dongkrak Ekonomi

Megapolitan
18 jam lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Megapolitan
22 jam lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Bisnis
2 hari lalu

Yuk Daftar Webinar MNC Asset Management dan Phillip Sekuritas Indonesia di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal