Ibu 4 Anak Jadi Pencuri Motor di Senen Jakpus, Begini Kronologinya

Danandaya Arya Putra
Tiga pencuri motor di Simpang Senen, Jakarta Pusat ditangkap. Salah satunya ibu empat anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut keterangan pelaku, hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Dia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya. 

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

4 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

5 hari lalu

Kronologi 3 Pria Dipergoki Satpam Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong di Jaksel

5 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal