“Fitur Sistem Peringatan Dini ini mengintegrasikan data kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup, prakiraan kualitas udara dari BMKG, serta rekomendasi aktivitas dan informasi kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam satu layanan yang terintegrasi,” ujarnya.
Dudi menegaskan, pengendalian pencemaran udara merupakan kerja panjang yang membutuhkan kolaborasi. Pemerintah terus memperkuat kebijakan, sistem pemantauan, dan layanan informasi, sementara masyarakat dapat ikut berperan dengan memanfaatkan informasi tersebut untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Dia berharap Sistem Peringatan Dini pada website udara.jakarta.go.id dapat menjadi rujukan utama warga dalam memahami kondisi kualitas udara Jakarta.
Dengan informasi yang lebih mudah diakses, masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini dan bersama-sama mendorong terwujudnya Jakarta dengan udara yang lebih bersih dan sehat.
“Pengendalian pencemaran udara membutuhkan kerja bersama. Pemerintah terus memperkuat sistem dan kebijakannya, sementara masyarakat dapat berperan dengan memanfaatkan informasi ini untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tutur Dudi.