JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta mempersilakan warga yang akan mudik untuk menitipkan kendaraan di kantor kelurahan atau wali kota. Penitipan kendaraan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik yang meninggalkan kendaraannya selama pulang ke kampung halamannya.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Menyambut lebaran 2026 ini, Pemprov Jakarta juga memiliki program mudik gratis. Pramono melepas langsung peserta mudik gratis di Monas pada Selasa kemarin.
Tak hanya menyediakan mudik gratis bagi penumpang, Pemprov Jakarta juga memfasilitasi pengangkutan kendaraan para pemudik. Fasilitas tambahan ini sebagai solusi agar para pemudik tetap nyaman selama perjalanan pulang ke kampung.