Heru Budi Tak Bakal Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta, Ini Pertimbangannya

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota. Kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru, Minggu (27/8/2023).

Heru mencontohkan, masyarakat akan kesulitan beraktivitas terutama jika ada hal darurat yang harus dilakukan.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut pihaknya hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang sudah ada.

"Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja," ujar Heru.

Sebelumnya, usulan ganjil genap 24 jam muncul guna menekan angka kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.

Menurut Heru, kebijakan itu tidak bisa langsung diterapkan lantaran akan menimbulkan dampak luas termasuk bagi warga di daerah penyangga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya

23 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

24 hari lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Jakarta bakal Punya Sistem Peringatan Kualitas Udara, Warga Bisa Antisipasi Polusi Lebih Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal