Heru Budi Hela Napas saat Ditanya Sanksi ke Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bungkam dan menghela napas saat ditanya sanksi ke Gibran Rakabuming Raka soal aksi bagi-bagi susu di CFD. (Foto: MPI)

Sebagaimana diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menyatakan Gibran melanggar aturan soal tindakan bagi-bagi susu di CFD Jakarta. Hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya berdasarkan pemberitahuan tentang status temuan yang dipajang di Mading Bawaslu Jakarta Pusat pada 3 Januari 2024.

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/1201/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (Cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat tanggal 03 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai Pelanggaran Hukum Lainnya," tulis Nelson Pangkey dalam secarik kertas pengumuman.

Rekomendasi temuan pelanggaran itu kemudian diteruskan kepada Bawaslu DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti terkait pemberian sanksi.

"Dan diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Nelson pada poin kedua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Megapolitan
6 hari lalu

Catat! Lokasi Parkir CFD Rasuna Said Jakarta Akhir Pekan Ini

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono bakal Ubah Jam CFD Jakarta, Kawasan Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

Megapolitan
2 bulan lalu

Mbak Rara Pawang Hujan Beraksi di CFD Jakarta, Hujannya Berhenti?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal