Hendak Culik Bocah dengan Iming-Iming Ikan Cupang, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Abdullah M Surjaya
Pria di Bekasi ditangkap karena hendak menculik anak dengan iming-iming ikan cupang. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Polsek Bekasi Utara, Jawa Barat menangkap pria berinisial RD di Kampung Rawa Bugel, RW 10, Kelurahan Marga Mulya, Jumat (26/2/2021). Pria itu kepergok warga hendak menculik seorang anak dengan iming-iming ikan cupang.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan aksi percobaan penculikan itu terjadi pada Jumat (26/2/2021) di wilayah Bekasi Utara.

"Pelaku sudah kami amankan, dan masih kami interogasi,” katanya di Bekasi, Sabtu (27/2/2021).

Dugaan penculikan itu berawal saat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut hendak membeli penghapus di sebuah warung di dekat rumahnya.

"Korban diduga mau diculik dengan iming-iming akan diberi ikan cupang yang sedang hits,” ucapnya.

Korban yang masih polos kemudian mengikuti pelaku, dia kemudian dibonceng RD naik ke sepeda motornya. Beruntung, ketika baru berjalan beberapa meter saja, pelaku berpapasan dengan orangtua korban yang sedang mencari anaknya yang tidak kunjung pulang membeli penghapus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bocah Masuk Kandang Gajah, Ragunan Curiga demi Konten 

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal