Heboh Jaksa Berpistol Ngamuk di Pondok Aren Tangsel, Kejagung Buka Suara

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna buka suara terkait heboh jaksa mengamuk dan membawa pistol di Pondok Aren, Tangsel. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial (medsos) pria diduga jaksa berinisial S (61) mengamuk dan membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Merespons hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.

“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kajung Anang Supriatna dikutip Sabtu (9/8/2025).

Anang menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara S dan pengendara lainnya di jalan. Namun, ia menegaskan, saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata.

“Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil. Dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” kata Anang.

Anang memastikan pistol yang dibawa S adalah senjata api dinas. Sesuai Undang-Undang (UU) Kejaksaan, kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Usai Video Viral, Sarwendah Janji Tak Ngomong Kasar di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal