Heboh IRT di Jakpus Bikin Arisan Bodong, 85 Orang Jadi Korban

Ari Sandita Murti
Ilustrasi uang arisan (dok. Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga SFM (21) lantaran menjadi pengelola arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatannya, sebanyak 85 orang menjadi korban.

"Pelaku sebagai pengelola, pelaku ini inisialnya SFM usia 21 tahun, seorang ibu rumah tangga, melakukan aksinya sejak September 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (18/1/2025).

Pengungkapan kasus berawal saat polisi menerima informasi adanya upaya main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah orang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Orang-orang itu tengah berada di rumah pelaku, berniat menagih uang yang diinvestasikannya tersebut.

"Para korban ada yang emosi, menagih berkali-kali. Ada informasi akan terjadi tindakan main hakim sendiri, ini berhasil dicegah oleh rekan-rekan kami. Lalu, (pelaku) dibawa ke kantor (polisi) dan para korban juga untuk pendalaman," katanya.

Kasus itu lantas dilaporkan ke polisi. Dari hasil pendalaman, terdapat unsur pidana dugaan penipuan bermodus arisan bodong dengan skema ponzi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
10 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
15 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
17 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal