Heboh Bayi Disiram Air Panas oleh Pengasuh, Terungkap Banyak Daycare di Depok Belum Berizin

Muhammad Refi Sandi
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi menggunakan air panas disegel polisi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mencatat terdapat 48 tempat penitipan anak atau daycare yang berada di wilayah tersebut. Namun, hanya 17 daycare yang berizin. 

Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdik Depok, Suhyana mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan banyak daycare di Depok tidak mengantongi izin operasional. Padahal, kata dia, pihaknya selalu menyosialisasikan perizinan dan syarat daycare berdiri.

"Untuk alasan mengapa banyak daycare tidak berizin, saya tidak mengetahui, yang jelas kami Dinas Pendidikan melalui pemilik yang tersebar di setiap kecamatan selalu memberikan informasi terkait dengan perizinan yang harus dipenuhi sebagai syarat berdirinya sebuah daycare," ujar Suhyana saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).

Dia menjelaskan, prosedur mengurus daycare di Depok diawali dengan mengajukan permohonan kepada dinas pendidikan. Setelah surat permohonan diterima, tim dari dinas pendidikan akan observasi lapangan.

Hasil observasi itu, kata dia, akan menentukan daycare tersebut layak atau tidak mendapat rekomendasi izin operasional. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal