Heboh Adu Jotos Juru Parkir dan Sopir Bajaj di Kemayoran, ternyata Perkara Utang

Giffar Rivana
Kapolsek Kemayoran melakukan jumpa pers terkait perkelahian antara sopir bajaj dan jukir yang sempat viral (Foto: Ist)

"Ketiga tersangka ini kakak beradik. Mereka kembali ke Indomaret dan menyerang kedua korban di halaman parkir," kata Arnold.

Korban yang terdesak berusaha melarikan diri dan berlindung di dalam minimarket. Namun, para pelaku tetap berusaha menyerang mereka.

"Di dalam Indomaret terjadi keributan, cek cok, dan adu jotos," ujar Arnold.

Para pelaku melarikan diri setelah kejadian. Namun, polisi berhasil menangkap mereka di lokasi berbeda-beda.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tutur Arnold.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Megapolitan
15 hari lalu

Anggota TNI-Polri Curigai Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons di Jakpus Minta Maaf

Megapolitan
29 hari lalu

Sesama Pedagang Cilok Terlibat Perkelahian di Kembangan Jakbar, Korban Dilarikan ke RS

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Resmikan Pasar Kombongan di Kemayoran usai 5 Tahun Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal