Heboh Adu Jotos Juru Parkir dan Sopir Bajaj di Kemayoran, ternyata Perkara Utang

Giffar Rivana
Kapolsek Kemayoran melakukan jumpa pers terkait perkelahian antara sopir bajaj dan jukir yang sempat viral (Foto: Ist)

"Ketiga tersangka ini kakak beradik. Mereka kembali ke Indomaret dan menyerang kedua korban di halaman parkir," kata Arnold.

Korban yang terdesak berusaha melarikan diri dan berlindung di dalam minimarket. Namun, para pelaku tetap berusaha menyerang mereka.

"Di dalam Indomaret terjadi keributan, cek cok, dan adu jotos," ujar Arnold.

Para pelaku melarikan diri setelah kejadian. Namun, polisi berhasil menangkap mereka di lokasi berbeda-beda.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tutur Arnold.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

57 tahun lalu

Membandel, 4 Juru Parkir Liar di Blok M Jaksel Terjaring OTT

57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal