Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Banyak Calon Penumpang Dilarang Masuk Stasiun Tangerang

Isty Maulidya
Calon penumpang KRL dilarang masuk Stasiun Tangerang karena tidak membawa STRP. (Foto MNC Portal).

Mekanisme pemeriksaan STRP di Stasiun Tangerang mewajibkan setiap calon penumpang membawa STRP dalam bentuk fisik. Hal ini karena petugas stasiun akan memberi stempel di dokumen tersebut agar penumpang yang bekerja setiap hari tidak perlu melewati proses screening ulang.

"Mekanisme disini mengimbau agar STRP dicetak, karena nanti akan distempel dan calon penumpang juga tidak perlu screening ulang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Gangguan Operasional, KRL Serpong-Sudimara Beroperasi 1 Jalur 

Nasional
14 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Megapolitan
2 bulan lalu

Argi Tidak Jadi Dipecat gegara Tumbler Hilang di KRL, Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

Update! Anita dan Argi Resmi Damai usai Insiden Tumbler Hilang di KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal