Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Semua Lembaga Pendidikan Wajib Mengajarkan Agama

Reza Fajri
Seminar Nasional Keagamaan bertajuk Harmonisasi Agama dan Pendidikan Menuju Generasi Emas Tahun 2045 (dok. LKK Unpam)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar PendidikanUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Armai Arief, M.Ag menegaskan, agama dan pendidikan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, semua lembaga pendidikan perlu mengajarkan agama.

Hal itu disampaikan Armai dalam Seminar Nasional Keagamaan bertajuk Harmonisasi Agama dan Pendidikan Menuju Generasi Emas Tahun 2045 pada Kamis (12/12/2024). Seminar digelar oleh Lembaga Kajian Keagamaan Universitas Pamulang (LKK-Unpam).

"Semua lembaga pendidikan wajib mengajarkan agama. Pendidikan tanpa agama akan menyalahi aturan," kata Armai.

Dia juga menyoroti tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi insan yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif dan mandiri. Menurutnya, perintah membaca (iqra) dalam Alquran memiliki makna yang luas, meliputi memahami, menulis, mengamalkan, dan menyampaikan ilmu.

"Belajar dengan ikhlas karena Allah akan membawa keberkahan. Jujur membawa keselamatan, sedangkan kesabaran dalam mengorbankan waktu, uang, dan tenaga akan membawa keberhasilan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Peran Umat Islam bagi Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal