Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara, Polisi Buru Pemilik Gudang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik maskerilegal di gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Dari penggerebekan itu, polisi menyita 30.000 masker yang siap diedarkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi juga menyita mesin pembuat masker hingga gudang yang dijadikan tempat produksi. Selain itu polisi juga menangkap 10 pelaku di lokasi penggerebekan.

"Kita berhasil mengamankan 10 orang di sini pegawainya. Mulai dari penanggung jawab sampai sopir," ujar di lokasi penggerebekan.

Dia menuturkan, saat ini pemilik gudang belum tertangkap dan masih diburu. "Pemiliknya orang sini tapi masih di luar negeri," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan terhadap kasus tersebut masih dilakukan. Dia memastikan masker yang dibuat pelaku palsu dan tidak sesuai standar kesehatan. Padahal, pembuatan masker harus sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.

"Aturan untuk masker seperti ini harusnya ada antivirus di tengah-tengahnya, tapi ini enggak ada sama sekali antipelindungnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

14 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

22 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

1 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal