Gerebek Klub Malam di PIK, Polisi Tangkap 12 Pengunjung Positif Narkoba

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Dari kegiatan itu polisi menangkap 12 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020). Dia mengatakan 12 pengunjung yang ditangkap positif amphethamin dan methapethamin usai diperiksa urinenya.

"Mereka kini sudah dibawa ke Polda Mtero Jaya untuk menjalani pemeriksaan," kata Yusri.

Meski demikian polisi gagal mengamankan barang bukti narkoba di klub malam bernama Black Owl tersebut. Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima aduan dari masyarakat. Polisi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggerebekan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
19 jam lalu

Panas! Insanul Fahmi Somasi Akun Medsos Penyebar Rumor Dugem di Klub Malam

Seleb
24 jam lalu

Viral Video Insanul Fahmi Diduga Dugem di Klub Malam, Faktanya Mengejutkan!

Megapolitan
3 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
4 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal