Gelar Live Music, Kafe di Sudirman Ditutup dan Denda Rp50 Juta karena Timbulkan Kerumunan

Antara
Salah satu kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari. (Foto: Antara/ Dok. Satpol PP Jakarta Pusat).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari. Penutupan tersebut menyusul acara pertunjukan musik langsung (live music) karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan kerumunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, penutupan dilakukan 6-9 Juni 2021. Kafe tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) pada pertunjukan yang digelar Jumat (4/6/2021).

"Untuk bar, sesuai SK Pariwisata sudah diperbolehkan, tapi kesalahannya tidak jaga jarak dan langgar ketentuan kapasitas 50 persen," ujar Bernard di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Viral Pesepeda dan Pemotor Cekcok di Jalur Sepeda Sudirman, Polisi Turun Tangan

Nasional
26 hari lalu

BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Sudirman, Tangkap 2 WNA

Nasional
31 hari lalu

Kronologi Lengkap Kopi Eyang Bungkus Kucing dalam Karung dan Buang ke Tong Sampah, Endingnya Minta Maaf!

Megapolitan
2 bulan lalu

Kecelakaan Pesepeda Tewas usai Tabrak Bus Transjakarta di Dekat Halte Karet Sudirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal