"Sehingga dalam pengajarannya bisa memberikan nilai-nilai toleransi, dan saya mengapresiasi gerakan Ayo Mengajar Indonesia ini, agar bisa menekankan perbaikan karakter,” kata Prof Dr. Azzyumardi Azra.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Polisi Ahmad Nurwahid mengatakab, radikalisme dan terorisme dalam segi agama yang dibicarakan, yaitu ingin mengganti konstitusi negara menjadi khilafah, atau daulah Islam.
Yang belum dilarang oleh negara yaitu ajaran yang radikalisme atau ajaran agama yang ingin mengubah konstitusi negara menjadi negara Islam. Namun undang-undang sudah bisa menangkap untuk mencegah dalam tidakan terorisme.
“Yang belum terpapar 87,8 persen radikalisme, namun rentan untuk terpapar, maka harus diajarkan spritualitas yang rahmatan lil alamin,” kata Brigjen Pol R Ahmad Nurwahid.
Dia juga berpesan agar jangan membiarkan intoleransi berkeliaran di masyarakat umum, apalagi memfitnah dan menjelakan satu sama lain.