Gegara Nasi Tumpah, Pria Aniaya Ayah Kandung hingga Luka-luka di Tambora

Dimas Choirul
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)

Mengetahui kejadian itu, pengurus RT setempat langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. SG kemudian ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.

"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif sabu," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Kecelakaan Maut di Palmerah, Pemotor Tewas usai Jatuh dan Ditabrak Motor Lain

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Warga Resah

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal