Gara-Gara Rambut Pirang, Komplotan Maling Motor di Cilincing Diringkus Polisi

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat pada Jumat (11/3/2022) dini hari. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Usai menangkap kedua pelaku. Petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya satu pelaku penadah berinisial TC juga ditangkap. 

“Setelah kami kembangkan satu pelaku penadah berhasil ditangkap di daerah Babelan, Bekasi dan pelaku  I maupun R masih dalam upaya pengejaran kepolisian," tuturnya 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

60 Kota Terbaik di Dunia 2026, Jakarta Ungguli Las Vegas dan Washington DC!

57 tahun lalu

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Las Vegas!

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Naik MRT hingga Masuk Ancol Gratis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal