Ganjil Genap Jakarta, Polisi Tak Periksa STRP

Carlos Roy Fajarta
Polisi tak memeriksa STRP di posko pengendalian mobilitas masyarakat dengan ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara)

Sebagaimana diketahui, ada tiga skema pembatasan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta selama PPKM Level 4:

1. Pembatasan Mobilitas dengan ganjil genap, di delapan ruas jalan utama di ibu kota yang akan memberlakukan ganjil-genap dengan pembatasan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB pada 12-16 Agustus 2021, yakni: Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

2. Pembatasan Mobilitas dengan cara patroli, nanti ada tiga pilar yaitu pemda, TNI, Polri sekaligus melaksanakan operasi Yustisi.

3. Rekaya lalu lintas di kawasan tertentu, apabila di kawasan tertentu dianggap sudah jadi pelanggaran protokol kesehatan, dan ada kerumunan, maka kawasan tersebut akan ditutup petugas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
13 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
16 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
16 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal