Gagalkan Tawuran di Tangerang, Polisi Galakkan Pemantauan Lewat Media Sosial

Nandha Aprilianti
Polres Tangerang menggalakkan pemantauan di media sosial untuk mencegah tawuran anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Antara)

TANGERANG, iNews.id - Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan kelompok yang diberi nama Spongebob pada Minggu (26/12/2021) dini hari. Aksi ini digagalkan setelah polisi memantau aktivitas mencurigakan di media sosial.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan rencana tawuran digagalkan dengan menyergap terlebih dahulu kelompok tersebut pada Sabtu (25/12/20210 pagi.

"Jadi kami itu monitoring melalui sosmed baik Instagram dan Twitter, yang sering kali dijadikan ajang  saling menantang kan di Instagram itu," ujarnya kepada di Tangerang, Minggu (26/12/2021).

Zazali mengatakan polisi langsung mendatangi tempat yang disebut-sebut menjadi lokasi di mana akan berlangsung tawuran. Saat tiba di lokasi, polisi langsung mendatangi kelompok-kelompok di sekitar lokasi yang dicurigai akan melakukan tawuran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Tawuran Pakai Bom Molotov, Belasan Remaja Ditangkap Brimob di Bekasi

57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal