Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-Kura dan Salamander dari Hongkong

Sukron
Petugas menunjukkan barang bukti kura-kura selundupan. (Foto: iNews)

TANGERANG,iNews.id – Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Balai Karantina Hewan berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan hewan impor berupa kura-kura dan salamander. Sedikitnya 471 ekor kura-kura dan 24 salamander diamankan petugas.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta Hengky Aritonang mengatakan, ratusan hewan reptil itu diselundupkan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HR dari Hongkong. Pelaku menumpangi pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 797 tujuan Hongkong-Jakarta.

“Tadi malam kita mencurigai dari satu koper dan kemasan karton, totalnya ada 16 karton. Barang ini dari Hongkong sampai di Jakarta sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Hengky di Tangerang, Kamis (19/4/2018).

Pelaku menyelundupkan hewan-hewan tersebut dengan modus disembunyikan dalam dua koper besar. Dari pemeriksaan petugas terdapat 471 ekor kura-kura dari 12 jenis berbeda dan 24 ekor salamander.

“Rencananya akan dijual di Indonesia. Sebagian hewan mati karena kehabisan nafas,” ujar dia.

Menurut dia, HR terbukti bersalah karena menyelundupkan hewan-hewan dilindungi. Reptil impor itu masuk dalam ketegori appendix cities yang membutuhkan perizinan karantina hewan.

Saat ini, pelaku HR masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
17 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal