Fitur Baru, Kamera ETLE Bisa Tilang Pemotor Bonceng 3 Orang

Helmi Syarif
Teknologi kamera ETLE atau tilang elektronik disempurnakan dengan sejumlah fitur baru. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Teknologi dalam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disempurnakan, apalagi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membawa ETLE diterapkan di seluruh Indonesia. Kamera ETLE akan dilengkapi fitur-fitur baru. Apa itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada beberapa fitur tambahan baru dalam kamera ETLE. Salah satunya membaca jenis pelanggaran melebihi kapasitas bermotor.

"Fitur tambahan barunya adalah nanti kamera bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran over kapasitas misalnya naik motor bonceng tiga itu nanti bisa ketangkap kamera," katanya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Selanjutnya fitur baru ETLE bisa menindak pemotor yang tidak menggunakan helm.

"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkap oleh kamera," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
22 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal