Fakta Pembunuhan Sadis Perempuan di Cisauk, Batik Jogja Jadi Petunjuk Keluarga

Faieq Hidayat
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkap motif pembunuhan sadis perempuan di Cisauk. (Foto MNC Portal).

"Potongan baju yang jadi barang bukti. Itu sering dipakai dia kerja. Saya hafal benar pakaiannya. Batik Jogja pemberian bibinya, yakin itu anak saya," tutur Aziz dengan raut wajah masih berduka, Senin (12/7/2021) malam. 

Dijelaskan Aziz, pada Kamis 8 Juli 2021 malam SZ tak kunjung pulang ke rumah. Dia dan keluarga pun telah mengecek kabar SZ di tempatnya bekerja.

2. Korban Dihabisi di Depan Kekasih

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Cisauk, Tangerang. Salah satu pelaku berinisial US memeragakan sejumlah adegan saat mencekik korban hingga menyeret dan membakar tubuhnya di semak-semak.

Dalam rekonstruksi itu, hanya US yang bisa dihadirkan lantaran tersangka berinisial DS tengah menjalani isolasi Covid-19. Tersangka DS nampak mengikuti rangkaian adegan melalui sambungan video call yang diarahkan petugas di lapangan.

Dari rekonstruksi itu diketahui, ketiganya yakni antara korban berinisial SZ (19), kekasihnya DS, serta US mendatangi perkebunan itu bersama-sama. Namun DS dan SZ sempat terjadi perbincangan 4 mata. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Modus Janji Ketemuan, Wanita di Cisauk Dibegal dan Ditinggalkan Terikat di Jalan Sepi

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

57 tahun lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal