Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq
PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli (Foto: Monas/Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku hari ini. Sejumlah aturan pengetatan diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat.

PPKM Darurat akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta akan mengalami pengetatan aturan.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/7/2021).

Berikut ini lima fakta penerapan PPKM yang perlu diketahui warga DKI Jakarta: 

1. Petugas Gabungan Jaga Pintu Keluar Masuk Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Nantinya semua pintu keluar masuk di DKI Jakarta akan diperiksa petugas. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal