Evaluasi Pelayanan, Transjakarta Siapkan Perjanjian Kerja Baru

tim mnc
Ilustrasi Transjakarta (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Perundingan antara Transjakarta dengan Serikat Pekerja telah dirumuskan hasilnya ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hak serta kewajiban dan memiliki jangka waktu dengan periode 2021-2023. Perjanjian tersebut untuk meningkatkan pelayanan. 

Direktur Utama Transjakarta M Yana Aditya mengatakan untuk pertama kalinya Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja ditandatangani dengan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan. 

"Ini adalah sejarah baru bagi Transjakarta," ujarnya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Transjakar ta antara Serikat Pekerja di kantor pusat Transjakarta, Selasa (21/12/2021).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta antara Serikat Pekerja dihadiri Direktur Utama Transjakarta M Yana Aditya. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Transmigrasi. dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah serta Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.

Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja yang dimulai pembahasan sejak tahun 2020 lalu mempertemukan berbagai aspirasi. Proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Megapolitan
8 hari lalu

Halte Manggarai Ditutup Mulai Hari Ini Imbas Proyek LRT, Transjakarta Siapkan Halte Sementara

Megapolitan
10 hari lalu

Banjir di Depan Gandaria City Jaksel, Layanan Transjakarta Terganggu

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Janjikan Bangun 1 Juta Rumah untuk Buruh, Lokasi Dekat Kawasan Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal