Eks Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan berinisial W (29). Anthony diduga melecehkan W. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapornya saudari WS (29), yang dilaporkan adalah saudara ANL," ujar Ade Ary.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/135/I/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. Anthony dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual sesuai Pasal 4 Juncto 6 dan atau Pasal 285 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tambahnya.

Ade Ary belum membeberkan kronologi pelecehan tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan ini.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Ade Ary.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal