Edarkan Sabu Modus Bungkus Permen, 2 Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

Belakangan diketahui bahwa serbuk tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Polisi pun lantas menggeledah tas kepemilikan pelaku untuk menemukan barang bukti yang lebih banyak.

"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen berisi sabu semua,ada tiga merk, jadi masing-masing merek beda jumlah timbangan sabunya," kata Ahmad.

Atas perbuatannya kedua pelaku harus digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 bungkus permen berisi sabu, timbangan dan alat hisap sabu.

"Sementara pengakuan mereka katanya kurir, katanya juga disuruh orang tapi gak tahu juga kan masih dikembangin. Langsung kita amankan ke Polres beserta barang buktinya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Megapolitan
3 hari lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal