Dukung Instruksi Jokowi, Wagub DKI: Kita Mulai Bertahap Gunakan Kendaraan Listrik

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (foto: MPI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Inpres ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bobot Lebih Berat dari Kendaraan Biasa, Mobil Listrik Rusak Jalan di China 

18 hari lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

22 hari lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

22 hari lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal