Dukcapil Jaksel Terbitkan 543 Dokumen Kependudukan untuk Korban Kebakaran Manggarai

Ari Sandita Murti
Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menerbitkan 543 dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Sudin DukcapilJakarta Selatan menerbitkan 543 dokumen kependudukan pengganti kepada korban kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Semua dokumen diberikan kepada warga terdampak.

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman mengungkapkan pihaknya telah melayani ratusan warga yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran tersebut. 

"Hingga Senin, kami telah mencetak sebanyak 543 dokumen pengganti," ujar Nurrahman saat dihubungi, Rabu (21/8/2024).

Dalam upaya memudahkan warga, petugas Dukcapil melakukan pelayanan secara door to door, mendatangi rumah-rumah korban kebakaran untuk membantu mereka memperoleh dokumen pengganti. Selain itu, pencetakan dokumen juga dilakukan berdasarkan aduan yang diterima dari warga.

Dokumen yang dicetak ulang meliputi berbagai jenis, di antaranya 274 KTP, 54 Kartu Identitas Anak (KIA), 102 Kartu Keluarga (KK), 112 akta kelahiran, dan 1 akta kematian. Dukcapil berkomitmen untuk terus melayani kebutuhan dokumen kependudukan warga yang terdampak, dengan proses pencetakan yang cepat. 

"Proses langsung cetak, jika cukup banyak, maksimal besok sudah diterima," kata Nurrahman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 1 Lansia 80 Tahun Tewas akibat Kebakaran di Cideng Jakpus, 5 Orang Luka Bakar

57 tahun lalu

Kebakaran di Sekitar Rel Padam, KRL Tanah Abang-Duri Kembali Beroperasi Normal

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal