DPRD DKI Jakarta Minta Evaluasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Okezone
Pasar Tanah Abang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta diminta mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona di pasar tradisional selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelanggaran dinilai masih banyak terjadi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menuturkan, sejauh ini masih terjadi banyak pelanggaran pembatasan sosial dan beberapa protokol kesehatan serta pencegahan virus corona di pasar, sehingga menambah risiko penularan di tengah masyarakat.

“Pasar kan tidak boleh tutup, ada juga pakai online, tapi orang kadang kala mungkin kebiasaan belanja secara langsung sulit dihindari, maka perlu diawasi. Orang lebih suka belanja dengan langsung melihat, itu tidak bisa dihindari tapi harus diawasi secara ketat,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).

Taufik meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya memastikan bahwa tidak ada kerumunan massa atau pembeli. Termasuk, memastikan penegakan kedisiplinan pada pedagang dan pembeli di wilayah pasar tradisional.

“Saya kira supaya berkerumun orang, (harus) sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Tinggal harus diawasi, masker wajib hukumnya dipakai, jadi harus diawasi secara ketat,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
16 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
20 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal