DPRD DKI Jakarta Ajukan Tiga Nama Pj Gubernur: Marullah, Heru Budi dan Bahtiar 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Balai Kota. Ada 4 nama penjabat diusulkan (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). Nama-nama itu akan diserahkan ke Kemendagri.

Adapun ketiga nama tersebut yang diusulkan menjadi Pj Gubernur yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono. 

"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," kata Pras saat memimpin Rapimgab.

"Apakah disetujui?" katanya. 

Terlihat peserta Rapimgab menyetujui dan palu diketok oleh Prasetyo Edi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membeberkan berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. 

“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras, Selasa (13/9/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cinta Laura CFD Bareng Pramono Anung, Bawa Pesan Mulai Pilah Sampah!

57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal