Dokter Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap oknum dokter berinisial EFY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum dokter itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pemerasan.

Seperti diketahui kisah dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang disampaikan korban berinisial LHI viral di media sosial Twitter. Sementara itu polisi masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan EFY.

"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus pelecehan masih pelan-pelan didalami," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico kepada iNews.id di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan EFY ditetapkan tersangka dugaan penipuan karena berupaya memeras korban sebesar Rp1,4 juta dengan modus mengubah hasil rapid test. Polisi melakukan penetapan tersangka kasus penipuan dan pemerasan setelah mendengar kesaksian korban serta melihat bukti transfer.

Sedangkan untuk kasus dugaan pelecehan seksual, polisi masih memeriksa CCTV di lokasi. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainyang kuat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Nasional
5 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
10 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Megapolitan
13 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal