Dokter Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap oknum dokter berinisial EFY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum dokter itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pemerasan.

Seperti diketahui kisah dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang disampaikan korban berinisial LHI viral di media sosial Twitter. Sementara itu polisi masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan EFY.

"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus pelecehan masih pelan-pelan didalami," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico kepada iNews.id di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan EFY ditetapkan tersangka dugaan penipuan karena berupaya memeras korban sebesar Rp1,4 juta dengan modus mengubah hasil rapid test. Polisi melakukan penetapan tersangka kasus penipuan dan pemerasan setelah mendengar kesaksian korban serta melihat bukti transfer.

Sedangkan untuk kasus dugaan pelecehan seksual, polisi masih memeriksa CCTV di lokasi. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainyang kuat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Seleb
4 jam lalu

Mengejutkan! Ini Reaksi Istri Mohan Hazian usai Suami Terseret Isu Pelecehan Seksual

Seleb
7 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
7 jam lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal