Asep menambahkan, dengan ditutupnya lokasi tersebut, pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta," katanya.
Penutupan tersebut imbas viralnya di medsos tentang tudingan mobil Dinas LH membuang sampah sembarangan di pinggiran kali kawasan TPU Tanah Kusir hingga menuai berbagai sorotan dari netizen. Dinas LH Jakarta lantas memberikan klarifikasi tidak adanya aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir.
Aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan viral di medsos itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai. Lokasi dimaksud merupakan titik emplasemen atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
Titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplasemen Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut. Foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.