DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Danandaya Arya Putra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat yang tengah mengkaji langkah efisiensi energi akibat konflik di Timur Tengah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI pada prinsipnya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait rencana kebijakan tersebut.

"Secara prinsip, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan peraturan dari pemerintah pusat," kata Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan, jika kebijakan WFH diberlakukan, pelaksanaannya tidak akan dilakukan pada hari Rabu. Hal itu karena pada hari tersebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diwajibkan menggunakan transportasi umum.

"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa, karena hari Rabu itu hari untuk transportasi umum. Yang pasti," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

57 tahun lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal