JAKARTA, iNews.id - Lurah dan bendaraha Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dilaporkan ke Polrestro Tangerang Kota, Rabu (27/10/2021) terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pelapor bernama Sandra Komala Dewi (32), warga Cibodas, Kota Tangerang.
Bendahara Kelurahan Duri Kepa DA angkat bicara mengenai laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi di lingkungan kantornya. Menurutnya, pinjaman uang tersebut bukan untuk keperluan pribadinya.
"Terkait pinjaman uang dari saudara Sandra atas nama Kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin masuk rekening kelurahan," kata DA saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Dia menyebut, pinjaman uang kepada Sandra tersebut dilaksanakan atas perintah Lurah Marhali. Saat itu, sebagian uang pinjaman dari Sandra masuk ke rekening kantor dan sebagian lagi ditransfer untuk membayar honor RT langsung.
"Itu semua dilaksanakan atas perintah lurah pak. Saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," tuturnya.