Ditangkap di Jakarta Barat, Pembunuh Pemulung di Bekasi Ternyata Pemulung Juga

Abdullah M Surjaya
Sindonews
Ilustrasi perampokan. (Foto: Istimewa)

”Tersangka telah beraksi empat kali di Kabupaten Bekasi dan satu kali di Kota Bekasi. Mereka juga pernah membunuh penjual balon," ucap Yusri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 tentang Tindak Pidana Pencurian dan 338 tentang penganiyaan berat. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan dialami dua orang pemulung yang tengah tidur di sebuah ruko di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Keduanya dipukul dengan balok kayu oleh dua orang tak dikenal.

Aksi itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video itu, dua orang pemulung tengah tidur dihampiri dua orang membawa karung yang langsung memukul korban menggunakan balok kayu beberapa kali. Melihat korban tak berdaya, pelaku terlihat mengambil sesuatu dari tas korban.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal