Ditangkap, Aktor Revaldo Positif Narkoba usai Tes Urine

Irfan Ma'ruf
Aktor Revaldo ditangkap polisi ketiga kalinya karena terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)

JAKARTA, iNews.id -AktorRevaldo Fifaldi Surya Permana dites urine setelah ditangkap Polda Metro Jaya. Hasilnya Revaldo positif narkoba.

"Hasil urine positif methamfetamin, amfetamin dan THC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).

Kombes Endra Zulpan mengatakan Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram. 

"Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu," katanya.

Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan. 

Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal