Diskotek Top 10 Buka saat PSBB, Lurah Maphar Taman Sari Kecolongan

Antara
Satpol PP DKI Jakarta saat menutup Diskotek Top 10 di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2020).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menutup diskotetk Top 10 karena beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberlakukan. Tempat hiburan di Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat itu kedapatan melayani tamu.

Lurah Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Sri Pudjiastuti mengaku kecolongan saat mengetahui diskotek Top 10 masih beroperasi. Dia menduga wilayah diskotek yang terpisah dengan pemukiman membuat warga tidak sadar tentang adanya aktivitas di dalam.

"Terlebih ruangannya mungkin kedap suara, jadi tidak ada yang sadar ada aktivitas di dalam," katanya di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Sementara dari luar diskotek tampak sepi sehingga tidak mengundang perhatian warga. Kelurahan Maphar juga tidak pernah mendapatkan laporan dari warga perihal aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Sri membenarkan diskotek Top 10 ditutup Pemprov DKI Jakarta. "Penutupan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (2/10/2020) pukul 23.30 WIB," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
-1 menit lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Megapolitan
3 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
6 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal