Dishub DKI Pastikan Tarif Integrasi 3 Moda Tak Naik Tahun Ini, Masih Rp10.000

Muhammad Refi Sandi
MRT Jakarta (foto: MPI)

Tiga moda transportasi JakLingko yaitu Transjakarta, LRT dan MRT saat ini menggunakan tarif integrasi. Hal ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal.

Dengan tarif integrasi, masyarakat cukup membayar sekali saat naik lebih dari 1 moda transportasi dengan tarif maksimal Rp10.000.

Tarif integrasi berlaku selama 180 menit. Apabila melebihi waktu tersebut, maka akan diberlakukan tarif perjalanan berikutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
6 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
14 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
21 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal